moderasi islam muhammadiyah berkemajuan
Moderasi Islam Berkemajuan
0857-9998-0706

Dakwah Moderasi Islam Muhammadiyah-’Aisyiyah

Muhammadiyah yang didirikan oleh Kiai Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 di Yogyakarta dikenal dengan slogan “kembali kepada al-Quran dan Sunnah”. Meskipun Muhammadiyah tampak sebagai gerakan purifikasi (pemurnian Islam), tetapi pemurnian Islam itu bukan pemahaman agama yang tekstual dan eksklusif.

Setidaknya ada tiga wilayah permurnian Islam yang dilakukan oleh Kiai Ahmad Dahlan. Pertama, purifikasi jiwa, yakni dengan zuhud dan spiritualitas supaya manusia membersihkan jiwa dan memurnikan tauhid. Kedua, purifikasi akal, yakni rasionalisasi ajaran Islam supaya kontekstual sesuai dengan perubahan zaman. Ketiga, purifikasi amal, yakni aktualisasi ajaran Islam dalam kehidupan nyata, sehingga menjadi solusi problem masyarakat.

Moderasi Islam

Dalam menghadapi ekstremisme atau eksklusifisme beragama, Muhammadiyah tidak memilih jalan “deradikalisasi”, melainkan moderasi Islam. Muhammadiyah benar-benar memiliki karakter  “moderat” (tengahan). Bisa dikatakan, hanya Muhammadiyah organisasi yang benar-benar dapat berada dan berdiri di tengah di antara kelompok Islam mana pun. Siapa pun dapat beririsan dan bekerja sama dengan Muhammadiyah.

Muhammadiyah dapat beririsan dengan kelompok agama manapun. Muhammadiyah dapat menyatu dengan NU (Nadhlatul Ulama). Muhammadiyah dapat menyatu dengan Salafi. Muhammadiyah dapat bertemu dengan Marhaenis (Islam Abangan). Muhammadiyah bertemu dengan MTA (Majelis Tafsir Al-Quran). Muhammadiyah tidak mempunyai masalah dengan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Muhammadiyah dapat bekerja sama dengan Kristen.

Intinya, Muhammadyah sangat powerfull untuk menjadi kekuatan penengah di antara kelompok-kelompok keagamaan yang ada di Indonesia ketika ada konflik. Hal ini karena Muhammadiyah dapat bertemu, dan bekerjasama dengan kelompok mana pun.

Inilah spirit moderasi Islam, lawan dari ekstremisme Islam. Sebagaimana Pak Din Syamsuddin menyebut sebagai “Islam Jalan Tengah” yang tidak terjebak pada ekstremitas. Moderasi Islam bukan berarti tidak berprinsip ikut sana-sini, sehingga Buya Syafii Maarif, menyebut dengan “moderat berprinsip” berada di tengah di antara yang lain.

Karakter moderatisme keislaman Muhammadiyah karena kemampuannya menggabungkan antara puritanisme (tajrid) dan modernisme (tajdid). Muhammadiyah mampu menangkap rasionalitas kehidupan modern melalui pemurnian pemahaman keislaman. Karena itu, tidak mengherankan jika Muhammadiyah biasa disebut sebagai Islam modernis  atau reformis atau progresif: Islam Berkemajuan.

Dakwah Muhammadiyah

Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM), pokok pikiran keenam menjelaskan tiga tugas pokok gerakan Muhammadiyah, yaitu dakwah Islam, amar ma’ruf, dan nahi munkar. Muhammadiyah membagi front perjuangannya menjadi dua, yaitu perjuangan politik kenegaraan dan perjuangan bidang kemasyarakatan. Muhammadiyah secara organisasi dengan kesadaran memilih dan menempatkan dirinya berjuang dalam bidang masyarakat.

Untuk perjuangan di bidang politik kenegaraan (perjuangan politik praktis), dilakukan dengan alat perjuangan lain (seperti: partai politik). Karena sudah menjadi pilihan yang tepat jika dalam pilihan dukungan politik, Muhammadiyah memilih sikap “netral”. Warga Muhammadiyah bebas menyalurkan aspirasi politiknya kepada pilihannya. Karena Muhammadiyah bukan partai politik yang bersikap berdasarkan “logika kekuasaan” dan “logika kepentingan” yang sifatnya sesaat. Sebagai “ibu” yang melahirkan “negara” ini, Muhammadiyah memerankan sikap tengahan, mengayomi dan sumber moral-spiritual bagi elite bangsa dan partai politik.

Watak dakwah Muhammadiyah itu bersifat bersifat solusional. Muhammadiyah menjadikan agama berfungsi sebagai pemecah problem masyarakat. Jargon “sedikit bicara banyak bekerja” serta “hidup-hidupilah Muhammadiyah” menjadikan Muhammadiyah kokoh mewariskan doktrin amal saleh atau dakwah amaliah solusional untuk masyarakat. Akan tetapi karena sifatnya yang tengahan, maka dakwah Muhammadiyah itu pelan, tetapi pasti. Jadi moderasi itu: pelan, tetapi pasti.

Berbagai amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan maupun politik dan lain-lainnya itu puluhan tahun baru mapan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Itu semua tidak instan, tetapi proses jangka panjang yang pasti dampaknya. Hal ini yang menjadikan karakter dakwah Muhammadiyah lebih lembut alias non-konfrontatif, baik dengan pihak pemerintah maupun dengan berbagai kelompok.

Bagi Muhammadiyah, dakwah itu untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat. Dengan kata lain, amar makruf nahi munkar Muhammadiyah posisinya sebagai gerakan sosial dan gerakan stabilitas (penjaga keseimbangan: moderasi sosial). Karena itu, nahi munkarnya Muhammadiyah itu melalui hukum negara. Sebagaimana Kepribadian Muhammadiyah bahwa sifat Muhammadiyah itu “mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah”. Karena yang berhak memaksa itu negara. Organisasi kemasyarakat menjadi kekuatan moral tidak dapat main hakim sendiri.

Tiga Aras Muhammadiyah

Dalam melakukan dakwah moderasi Islam, ada tiga aras yang menjadi medan dakwah Muhammadiyah. Pertama, aras kultural. Muhammadiyah memainkan fungsi masyarakat sipil Islam dalam ruang intelektual dan moral; menguatkan ideologi dalam rangka membangun konsensus dan kontestasi.

Oleh karena itu, misi yang dijalankan oleh Muhammadiyah meliputi upaya-upaya pencerahan intelektual dan pencerahan moral (tanwir al-‘uqul wa al-qulub) di tengah-tengah masyarakat dan bangsa yang makin tergerus moralitasnya dan mengalami degradasi/krisis spiritual. Muhammadiyah dapat membuat konsensus dalam arti membangun kesepahaman dengan dan mendukung pilar negara. Selain itu Muhammadiyah dapat menciptakan kontestasi dalam bentuk resistensi atau alternatif bagi negara.

Kedua, aras politik. Muhammadiyah bukan negara (masyarakat politik) atau pasar (masyarakat ekonomi). Namun demikian, Muhammadiyah sebagai civil Islam dapat mengambil peranan dalam ranah politik. Dalam bidang politik, keterlibatan Muhammadiyah dalam peran politik di ranah publik ini bertujuan untuk menjaga tetap tegaknya rule of law dalam mengatur kehidupan bersama.

Dalam ranah ini Muhammadiyah berkontribusi menjalankan tugas deliberasi kolektif secara terorganisir, yang melaluinya ia dapat mempertahankan formasi opini publik yang menjadi alat penting untuk mengontrol, mengecek, dan membatasi institusi-institusi publik dan negara/penguasa. Selain itu peran kontrak dengan maksud untuk memengaruhi dan menentukan secara tidak langsung arah kebijakan negara.

Ketiga, aras ekonomi. Muhammadiyah dapat memperlihatkan keterlibatan dalam membangun kemandirian, menegakkan keadilan dan kesejahteraan ekonomi dalam masyarakat. Dalam aras ekonomi ini, Muhammadiyah mengaktualisasikan kemampuannya dan hadir dengan misi-misi ekonomi.

Muhammadiyah terus berupaya merintis, memantapkan, serta memelihara keswadayaan bagi dirinya sendiri serta lingkungan sekitar tempat ia berkiprah. Keswadayaan sudah terbangun sejak organisasi ini didirikan pada awal abad ke-20.

Berdasarkan uraian di atas, Muhammadiyah telah, sedang, dan akan terus mengambil peran kunci sebagai agen tajdid (pembaruan) dalam bidang pemikiran, gerakan, dan transendensi (iman billah) yang dapat mengatasi kebuntuan moralitas, kebobrokan moral, minus keteladanan, dan gelimang materialisme yang meracuni bangsa ini. Ketika institusi-institusi publik, negara dan atau penguasa berada pada jalan lurus (on the right track), Muhammadiyah dapat menjadi agen stabilisasi (amar ma‘ruf) dan mitra  bagi mereka dan mengawalnya agar tetap konsisten.

Terakhir, pada saat institusi-institusi publik, negara dan/atau penguasa gagal menjalankan peran dan fungsi mereka, Muhammadiyah tampil di depan sebagai agen transformasi (nahy munkar) yang secara terbuka (‘alaniyah) atau diam-diam (sirr) menunjukkan perlawanan kepada rejim gagal atau, menjadi alternatif (umat terbaik).